Putussibau – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan sinergi antarlembaga dengan menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar pada Rabu, 2 Juli 2024, di Kantor DPRD Kapuas Hulu.
Kehadiran Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Yustian Al Arifianto, dalam rapat tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif Imigrasi dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan.

Rapat paripurna kali ini mengangkat agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kapuas Hulu.
Melalui kehadiran dalam forum resmi pemerintahan daerah ini, Kantor Imigrasi Putussibau terus menjalin komunikasi dan koordinasi lintas sektor guna memperkuat kolaborasi dalam berbagai aspek pelayanan publik, khususnya terkait pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah Kapuas Hulu.
