Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan inovasi pelayanan publik melalui program “PAPAKELING” (Pelayanan Paspor Keliling) yang kali ini digelar di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, pada jum’at (17/10).

Program PAPAKELING merupakan upaya Imigrasi Putussibau untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus paspor baru maupun melakukan pergantian paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.

Pada pelaksanaan kali ini, tercatat sebanyak 30 permohonan paspor terdiri dari permohonan paspor baru dan pergantian, dan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menyampaikan bahwa inovasi PAPAKELING menjadi wujud nyata kehadiran Kantor Imigrasi Putussibau dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Putussibau terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima dengan motto “Semakin Dekat, Semakin Mudah, dan Semakin Cepat.”
