Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkumham Kalbar) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari program Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung PLBN Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Selasa (22/10), mengusung tema “Dukung Potensi Lokal, Raih Kejayaan Global.”
Acara ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan pengembangan aset kekayaan intelektual di wilayah perbatasan, melibatkan berbagai instansi terkait seperti Kepala Administrator PLBN Nanga Badau, Bea Cukai, Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta perwakilan dari Polsek, Koramil, dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, pelaku UMKM, dan pejabat Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Sofiah, Plt Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang mewakili Kepala Badan, menyampaikan sambutannya dengan mengapresiasi terpilihnya Kapuas Hulu sebagai lokasi kegiatan. Ia menegaskan bahwa acara ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Kemenkumham Kalbar di wilayah perbatasan dan diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, dalam video testimoni, menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung. Tito berharap kegiatan ini bisa meningkatkan motivasi masyarakat dalam menciptakan dan mendaftarkan karya intelektual, baik hak cipta, paten, maupun desain industri, sehingga dapat memunculkan SDM yang kreatif dan inovatif di sektor usaha.
Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hajrianor. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai pendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Hajrianor menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta sangat penting untuk membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan kekayaan intelektual.

Acara dilanjutkan dengan sesi pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang dipandu oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, dan didukung oleh tim lainnya. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog secara interaktif dalam diskusi dan tanya jawab.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan potensi lokal di Kapuas Hulu dapat lebih dikenal dan diakui, baik di tingkat nasional maupun internasional, sejalan dengan upaya peningkatan daya saing daerah dan pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

