Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di WilayahTerluar RI

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di WilayahTerluar RI

JAKARTA – Komisi XIII DPR mendukung Ditjen Imigrasi dalam pemberian tunjangan bagi petugas imigrasi yang bertugas di perbatasan, daerah terdepan, dan wilayah terluar Indonesia. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (24/02/2025). Rapat tersebut membahas tugas dan fungsi imigrasi, khususnya pengawasan orang asing serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan berbagai tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bidang keimigrasian.

"Setiap wilayah memiliki tantangan tersendiri. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96% wilayahnya berupa perairan. Pengawasan orang asing di sana memerlukan perjalanan hingga 33 jam menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima," ujar Godam.

Di Kalimantan, petugas harus menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, penolakan masyarakat terhadap pengungsi membutuhkan regulasi yang lebih tegas.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 11.16.09 78f87dcf

Wilayah Indonesia Tengah dan Timur menghadapi tantangan dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan TPPO. Banyaknya jalur keluar-masuk tidak resmi meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian dan gangguan ketertiban umum. Konsentrasi warga negara asing di Bali, resistensi terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan menjadi isu utama. Selain itu, masalah undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan perbatasan di NTT, Maluku, dan Papua akibat jalur tidak resmi juga menjadi perhatian.

 
Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Barat
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Pasar Inpress, No. 1, Kec. Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78711
PikPng.com phone icon png 604605   0811565775
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
   
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    putussibau,imigrasi@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham    
logoweb
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS III TPI PUTUSSIBAU


    instagram kemenkumham            

  Jl. Pasar Inpress, No. 1, Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara 
Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78711
  0811565775
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI