Putussibau — Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau melaksanakan operasi bertajuk “Wira Waspada” pada 15–16 Juli 2025 di Dusun Sauwe, Desa Melapi, Kecamatan Putussibau. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan memberikan efek cegah terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan ini dipimpin oleh Muhammad Fahrul Rizki, Plt. Subseksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau. Operasi dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Jerman yang diketahui tengah berada di wilayah tersebut.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, WNA tersebut datang dalam rangka mengunjungi anggota keluarga yang sedang menjalankan tugas keagamaan di Nanga Hovat, Desa Datah Dian, wilayah Mendalam. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian dalam kunjungan mereka.

Muhammad Fahrul Rizki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kinerja dan komitmen Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kapuas Hulu. Fokus pengawasan tetap diarahkan kepada WNA yang memiliki izin tinggal tidak sesuai, kedaluwarsa, tidak memiliki izin, maupun yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan yang aman dan tertib, dengan melaporkan setiap dugaan keberadaan orang asing melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Putussibau,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan seperti ini dapat memberi dampak positif dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat Kapuas Hulu dari sisi keimigrasian.
