Putussibau— Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau kembali menghadirkan terobosan baru dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan inovasi “PAPAKELING” (Pelayanan Paspor Keliling). Program ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Putussibau untuk memperluas jangkauan layanan ke seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat kota
Melalui PAPAKELING, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembuatan dan pengurusan paspor dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi di ibu kota kabupaten. Petugas Imigrasi akan hadir langsung ke kecamatan-kecamatan di Kapuas Hulu sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Dengan adanya program ini, kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian diharapkan semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen Imigrasi Putussibau dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, profesional, dan berintegritas.

