Putussibau – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2025 tingkat Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Grand Banana Hotel, Putussibau pada Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta anggota Timpora dari berbagai lembaga terkait.

Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perbatasan. Melalui sinergi yang kuat antarunsur pemerintah, diharapkan pengawasan dapat berjalan efektif, profesional, dan tepat sasaran, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna menghadapi dinamika keimigrasian di wilayah Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Pengawasan orang asing adalah tanggung jawab bersama. Wilayah Kapuas Hulu sangat luas dan strategis, sehingga kami di Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dan komunikasi yang kuat antarinstansi serta partisipasi aktif masyarakat,” tegas Uray Aliandri.
Ia menambahkan bahwa sinergi dan pertukaran informasi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap orang asing mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui rapat Timpora ini, kami berharap seluruh pihak semakin solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan situasi di lapangan. Pengawasan yang baik bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan menjaga wibawa negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Rudi Andriani, menekankan empat poin penting yang harus diperkuat oleh TIMPORA, yakni peningkatan koordinasi antarinstansi, pemahaman dan penegakan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Kabupaten Kapuas Hulu memiliki nilai strategis luar biasa sebagai beranda terdepan negara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kita yaitu Malaysia. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan terpadu dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Adapun Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Timpora dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di wilayah perbatasan yang menjadi beranda terdepan Indonesia.
“Selain itu, di sisi lain kita mesti bijak dan memahami kehadiran warga negara asing juga dapat membawa dampak positif serta sangat diperlukan terutama bagi investor asing sangat kita butuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan, pengembangan ekonomi, kepentingan ahli teknologi dan pengetahuan juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD),” tambahnya.
Dirinya juga mengajak seluruh peserta Timpora agar terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan keamanan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kegiatan pengawasan ini bukan sekedar rutinitas tetapi sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu,” tuturnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan inventarisasi permasalahan terkait pengawasan orang asing, guna menyusun langkah-langkah strategis ke depan dalam meningkatkan efektivitas dan sinergitas kerja Timpora Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan hubungan antarinstansi semakin erat dan koordinasi semakin baik, sehingga pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.



