Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau telah mengadakan program inovatif dengan mendatangi langsung daerah perbatasan guna memberikan layanan pembuatan paspor.
Program layanan tersebut berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu dan Minggu, tanggal 16 dan 17 Maret 2024, yang bertempat di Desa Badau, Kecamatan Badau.
Inisiatif ini merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau dalam mempercepat proses administrasi serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembuatan paspor.
Dengan adanya program ini, masyarakat di daerah perbatasan, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, tidak lagi menghadapi kesulitan untuk mengurus paspor. Tim dari Kantor Imigrasi Putussibau membawa peralatan lengkap langsung ke Kecamatan Badau untuk membantu proses pembuatan paspor di tempat.
Meskipun terdapat kendala, seperti terbatasnya infrastruktur komunikasi di daerah perbatasan, Kantor Imigrasi mengatasi hal tersebut dengan memasang penguat sinyal di area kegiatan, sehingga layanan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri, yang memantau langsung jalannya kegiatan, menjelaskan bahwa pihaknya memahami pentingnya paspor bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah perbatasan.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki akses yang mudah terhadap dokumen penting seperti paspor. Oleh karena itu, kami datang langsung ke wilayah perbatasan untuk memberikan layanan terbaik,” katanya pada Senin, 18 Maret 2024.
Warga setempat sangat menyambut baik kegiatan ini, terutama karena dapat menghemat waktu dan biaya dalam proses pengurusan paspor.
Camat Empanang, Herman Goe, menyatakan rasa terima kasih atas kehadiran tim Imigrasi di Badau.
“Sebelumnya, kami harus bepergian jauh untuk membuat paspor, tetapi dengan adanya layanan ini, prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
