Empanang – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengukuhan Desa Binaan Imigrasi serta PAPA KELING (Pelayanan Paspor Keliling) di Aula Kantor Camat Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal beserta Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kalimantan Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Camat Empanang, para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Empanang, Babinsa Koramil Empanang serta masyarakat dari desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenim Kalbar, Azriyal Zam dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan perwujudan nyata semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang mengedepankan keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung tugas dan fungsi keimigrasian. Program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi wadah kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum serta tanggap terhadap berbagai permasalahan keimigrasian.
Terdapat tiga pilar utama dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi. Pertama, penyebaran informasi, yaitu membuka akses informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat terkait layanan paspor, prosedur keimigrasian serta pencegahan berbagai bentuk kejahatan transnasional.
Kedua, pemberdayaan masyarakat, dengan mendorong warga untuk berperan aktif melaporkan kepada perangkat desa atau petugas imigrasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Ketiga, kemudahan layanan dan edukasi, melalui peningkatan akses terhadap layanan keimigrasian serta penyampaian informasi yang benar guna melindungi masyarakat dari praktik percaloan dan informasi menyesatkan yang dapat merugikan mereka.
Sebagai bentuk penguatan sinergi antara Imigrasi dan pemerintah desa, dilakukan pengukuhan enam Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Empanang, yaitu Desa Nanga Kantuk, Desa Laja Sandang, Desa Keling Panggau, Desa Tintin Peninjau, Desa Kumang Jaya dan Desa Bajau Andai. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada masing-masing perwakilan desa.
Rangkaian acara inti kemudian ditutup dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Zikri S. Panjaitan, selaku Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kalbar. Dalam paparannya peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dokumen keimigrasian, khususnya paspor serta berbagai modus yang kerap digunakan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Setelah sosialisasi dan pengukuhan selesai dilaksanakan, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melanjutkan kegiatan dengan memberi layanan PAPAKELING (Pelayanan Paspor Keliling) yang berhasil melayani sebanyak 21 pemohon paspor.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun seluruh elemen masyarakat.
